KODAM IX/UDAYANA (24/4),- Asisten Logistik
Kasdam IX/Udayana, Kolonel Czi. Ita Jayadi memerima kunjungan Tim Sosialisasi
Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Penggunaan dan Pengerahan TNI, Ditjen
Kuathan Kemhan RI, bertempat di Barak Siaga Makodam IX/Udayana, Kamis (24/4).
Pada
kesempatan tersebut Aslog Kasdam IX/Udayana mewakili Pangdam IX/Udayana Mayor
Jenderal TNI Wisnu Bawa Tenaya membacakan amanat tertulis Pangdam
IX/Udayana menyampaikan, bahwa Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Penggunaan
dan Pengerahan TNI pada penanganan Konflik Sosial merupakan suatu
peraturan yang isinya mengatur bagaimana prosedur, proses, dan
mekanisme serta cara yang tepat dalam mengatasi atau menyelesaikan konflik
sosial dengan melibatkan kekuatan TNI pada suatu daerah atau wilayah yang
ditetapkan dengan status keadaan konflik.
Mengingat
pentingnya Sosialisasi ini maka saya mengajak kepada seluruh Peserta untuk
memperhatikan dan menyimak dengan sungguh-sungguh semua penjelasan yang akan
disampaikan oleh Tim Sosialisasi dan kepada Tim Sosialisasi Tim agar
menyampaikan materi Sosialisasi secara efektif dan efisien serta mudah
dimengerti dan dipahami oleh seluruh Peserta.
Selanjutnya
Tim Sosialisasi yang terdiri dari 2 (dua) orang dipimpin oleh Kolonel
Laut (S/W) Eko Rusiyanti, SE, MM, (Kasubdit
Inven Ditmat Ditjen Kuathan Kemhan) menyampaikan sosialisasi yang diikuti
secara antusias oleh para Peserta Sosialisasi.
Sosialisasi
ini diikuti oleh gabungan TNI (Darat, Laut, Udara) jajaran Kodam IX/Udayana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar